Pemkab Sidak Guna Agar Tidak Terjadi Penimbunan Mingor di Pesisir Barat

Spread the love
176 Views

Jitulampung.com — Pesibar — Pemkab Pesisir Barat Sidak Minimarket dan Toko Sembako Guna Mengantisipasi Penimbunan Minyak Goreng. Krui, 23 Februari 2022.

Dalam giat tersebut diatas, Plt Sekda Kab Pesisir Barat Ir. Jalaludin, MP. didampingi oleh Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Audi Marpi, S. Pd, MM, dan OPD terkait.

Sidak tersebut menyasar pada gudang-gudang dan toko sembako dan Minimarket untuk menjaga stabilitas harga dan stok minyak goreng sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan.

Sekda Kab Pesisir Barat Ir. Jalaludin, MP mengatakan bahwa Sidak pasar ini untuk memastikan persediaan minyak goreng subsidi maupun non subsidi mencukupi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Menurut Ir Jalaludin,MP, berdasarkan hasil sidak pihaknya tidak menemukan adanya penimbunan ataupun harga minyak goreng melebihi Harga eceran terendah (HET) yang ditetepapkan Kemendagri.Ir Jalaludin MP juga menyampaikan berdasarkan info dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan bahwa Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan 14.000 Liter Minyak Goreng dari pemerintah Provinsi Lampung yang akan disebarkan namun secara bertahap. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Agus Istiqlal Hadiri Pelantikan Jabatan Administrator Tahun 2022
Next post Pemkab Pesibar Lakukan Operasi Minyak Goreng di Pasar