
Oknum Pj. Pekon Way Kerap Ada Kejanggalan DD Tahun 2019
Jitulampung.com Tanggamus – Menanggapi prihal masyarakat Pekon Way Kerap Semaka Tanggamus. Mengharapkan agar oknum Pj. Kepala Pekon Way Kerap, Aripin agar diproses sesuai peraturan yang berlaku. Pasalnya banyak kejanggalan dalam pengerjaan dan pengadaan DD tahun 2019.

Inspektorat Kabupaten Tanggamus, melalui Sekretarisnya Gustam AS. S.Sos.MM angkat bicara. Inspektorat akan segera lakukan pemanggilan terhadap Pj. Kakon Way Kerap terkait laporan informasi yang disampaikan Tokoh Adat Pekon Way Kerap, M. Bhasori mengawasi kinerja Pj. Kakon. (20/7/2020)
Dalom menjelaskan berdasarkan APB Pekon DD TA. 2019. Banyak kejanggalannya, seperti Anggaran pengadaan untuk CCTV, anggaran pengadaan Pot Bunga, anggaran pembangunan Gedung PAUD, pemotongan insentif kader posyandu, pemotongan insentif guru ngaji, pelatihan kelompok tani disinyalir fiktip, kegiatan pemuda dan masih banyak lagi, jika dilihat dalam APB Pekon diduga fiktip.
” Kami akan segera panggil Pj. Kakon Way Kerap secepatnya. Jika masuk kategori (pelanggaran) kita akan segera turun kelapangan memastikan pekerjaan yang dilaporkan tersebut.” Ujar Gustam.
Saat ditanya kapan pemanggilan dilakukan. Gustam memastikan secepatnya. Jika masuk kategori, inspektorat segera turun kelapangan guna memastikan pekerjaan yang dilaporkan masyarakat tersebut.
(Sulis)